Kamis, 11 Agustus 2016

Lagu Korea Yang Enak Di Denger Part 3


Hai.. hai.. ini kali ketiga aku nulis dan ngelist lagu Korea apa aja yang menurut kupingku enak didenger. Sebelumnya untuk download lagunya kalian bisa baca caranya disini karena beberapa kali akun 4shared ku kena blok jadi aku ga bisa lagi share link download lagu-lagu korea. Silahkan di cek list dibawah ini siapa tau selera kita sama yaa, cekidot :   
  •  Taeyeon – Rain
Ga tau kenapa apakah karena musiknya yang enak didenger atau suara Taeyeon yang bikin adem yang jelas hanya 1-2 kali denger lagu ini udah terngiang2 dikuping. Selain Rain, Taeyeon juga rilis lagu Secret di hari yang sama.

  •    Taeyeon Feat Verbal Jint – I
Untuk lagu Taeyeon yang ini aku butuh beberapa kali dengerin baru berasa bahwa lagu ini emang enak.
  • Taeyeon - Gemini
  • Winner - Sentimental
Comeback yang seharusnya diakhir tahun 2015 lalu sempet tertunda dan dirumorkan penyebabnya adalah karena YG masih gencar mempromosikan debut iKON. Ga salah memang papah YG ini, comeback awal Februari 2016 ini memang dirasa tepat karena YG bisa focus mempromosikan Winner tanpa harus mengesampingkan iKON yang memang masa promo nya telah berakhir. Dari 4 lagu yang dirilis, 3 diantaranya dirilis dalam waktu bersamaan dan 1 lagi dirilis lebih dulu namun tanpa MV. Dari ke 4 lagu tersebut aku paling suka lagu Sentimental, selain musiknya yang asik, dance Winner ala ahjuma dance jadi nempel dikepala dan pengen diikuti tiap lagu ini diputer.
  •  Winner – Baby Baby

  •  Winner – I’m Young (Taehyun solo)

  •  iKON – Apology
Boyband bungsu asuhan papa YG ini boleh dibilang fenomenal. Rilis lagu My Type sebagai lagu pemanasan dibulan September 2015, iKON merilis 2 lagu berikut MV nya disetiap bulannya. Mirip dengan cara promosi album Made milik Bigbang, fans yang telah menunggu lama debut iKON ini seolah tak henti-hentinya dimanjakan oleh grup yang diketuai oleh B.I ini. 
  • iKON – Airplane

Sabtu, 30 Juli 2016

Cara & Syarat Perpanjang Pajak Tahunan STNK Motor

Hari ini tepatnya tanggal 30 Juli 2016 aku nyobain ngurus sendiri pajak STNK motor. Maklum baru kali ini punya kendaraan atas namaku sendiri jadi belum pernah ngurusin begituan. Hasil dari browsing sana sini, keluar masuk blog orang dan tanya beberapa temen yang udah pernah perpanjang pajak STNK motor akhirnya aku beraniin diri buat jalan sendiri ke Samsat Jakarta Selatan yang beralamatkan di Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Gedung Utama Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, DKI Jakarta. Kalo dari arah mampang, kamu lurus sampai dengan perempatan Kuningan belok ke kiri. Dari situ lurus melawati kantor BKPM, kemudian setelah plaza Mandiri dan Jl. SCBD kamu bisa belok kiri kemudian puter balik dan masuk deh ke gedung Polda Metro Jaya, gedung samsat ada di sebelah kanan atau kamu bisa tanya petugas tiketing parkiran arah samsat sebelah mana.

Hari ini hari sabtu, aku pikir antrian bakal panjang dan lama seperti waktu aku bikin SIM C yang memakan waktu seharian karena aku bikin SIM di hari sabtu. Untuk orang yang pertama kali ngerasain ngurus sendiri pembayaran pajak STNK motor kuncinya itu hanya satu, banyak nanya dan ga malu bertanya. Tapi jangan nanya sama orang yang salah ya karena bisa jadi dia itu calo, kalo bisa tanya sama petugas atau sesama orang yang perpanjang pajak STNK.

Sebelum masuk ke gedung, tas yang kita bawa diperiksa oleh petugas. Setelah masuk aku langsung ke bagian informasi, letaknya sebelah kiri setelah pintu masuk. Aku menanyakan sebelah mana untuk proses pembayaran pajak STNK. Pak petugas mengatakan bahwa proses pembayaran pajak STNK motor ada di lantai 4. Dan perlu diketahui, bahwa di gedung samsat itu tidak ada lift jadi selamat berolahraga menaiki tangga sampai dengan lantai 4.

Sampai disana, bingung harus ke loket mana. Akhirnya aku tanya seseorang yang lagi mengantri dan aku diberitahu bahwa aku harus mengisi formulir dulu sebelum menyerahkan semua dokumennya. Fyi, sebaiknya kamu bawa pulpen sendiri buat ngisi form tersebut.

Setelah form terisi, kamu harus menyerahkan semua dokumen ke loket yang berada disebelah loket pengambilan form. Persyaratan yang harus dilengakapi adalah:
  1. KTP asli & fotocopy
  2. BPKB asli & fotocopy, buat kamu yang BPKB masih ada di leasing, kamu bisa minta copy BPKB nya ke leasing tersebut. kamu harus bilang bahwa copy-an tersebut untuk proses perpanjang pajak STNK sehingga pihak leasing akan memberikan surat keterangan bahwa BPKB masih ada di leasing dan foto copy BPKB akan di cop "copy sesuai asli"
  3. STNK & SKPD PKB asli & copy

Jumat, 05 Februari 2016

Tender dan Istilah-istilah Lainnya



Empat tahun yang lalu tepatnya sekitar tahun 2012, aku bekerja di sebuah Perusahaan gas & oil services. Aku belajar banyak hal disana, mengetahui apa yang namanya tender serta prosesnya. Dari perusahaan itu juga aku jadi tau istilah-istilah dalam tender. Sebenarnya udah dari dulu pengen berbagi pengetahuan tentang tender dan segala yang berkaitan dengan proses tersebut namun akhirnya baru kali ini, tahun 2016, aku sempet menulis tentang pengetahuanku tersebut, sayang banget kan kalo sedikit ilmu ini tidak dibagikan.



Tender itu sendiri adalah tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang yang diberikan oleh perusahaan swasta besar atau pemerintah kepada perusahaan-perusahaan lain. Tender sama halnya seperti lelang, bedanya pesertanya adalah kontraktor atau Perusahaan besar yang memenuhi syarat sesuai bidang yang ditenderkan. siapa kontraktor yang memenuhi syarat dan menawarkan harga yang sesuai maka dialah pemenang tendernya. Namun adakalanya tender dicurangi oleh pihak-pihak yang ingin memenangkan/mendapatkan tender tanpa melalui proses yang benar.
 
Permainan kotor dalam tender tersebut biasanya transaksinya tidak dilakukan melalui bank, namun cash atau berupa barang mewah yang diberikan calon kontraktor kepada salah satu penanggung jawab tender.

Kita bisa mencari tender di Koran atau web khusus yang mengiklankan tender. Atau apabila perusahaan sudah dikenal maka biasanya akan ada undangan tender dari pemilik tender. Bisa juga pengumuman tender yang ditempelkan pemilik tender di depan Perusahaan mereka.

Sebelum mengajukan/ikut dalam tender, Perusahaan diwajibkan memenuhi dokumen yang diminta Perusahaan pembuat tender (pemilik proyek). Dokumen bisa berupa dokumen legal perusahaan, sertifikat2 perusahaan, HSE, penawaran harga untuk pekerjaan yang ditenderkan, Bid bond, dll.