Jumat, 05 Februari 2016

Tender dan Istilah-istilah Lainnya



Empat tahun yang lalu tepatnya sekitar tahun 2012, aku bekerja di sebuah Perusahaan gas & oil services. Aku belajar banyak hal disana, mengetahui apa yang namanya tender serta prosesnya. Dari perusahaan itu juga aku jadi tau istilah-istilah dalam tender. Sebenarnya udah dari dulu pengen berbagi pengetahuan tentang tender dan segala yang berkaitan dengan proses tersebut namun akhirnya baru kali ini, tahun 2016, aku sempet menulis tentang pengetahuanku tersebut, sayang banget kan kalo sedikit ilmu ini tidak dibagikan.



Tender itu sendiri adalah tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang yang diberikan oleh perusahaan swasta besar atau pemerintah kepada perusahaan-perusahaan lain. Tender sama halnya seperti lelang, bedanya pesertanya adalah kontraktor atau Perusahaan besar yang memenuhi syarat sesuai bidang yang ditenderkan. siapa kontraktor yang memenuhi syarat dan menawarkan harga yang sesuai maka dialah pemenang tendernya. Namun adakalanya tender dicurangi oleh pihak-pihak yang ingin memenangkan/mendapatkan tender tanpa melalui proses yang benar.
 
Permainan kotor dalam tender tersebut biasanya transaksinya tidak dilakukan melalui bank, namun cash atau berupa barang mewah yang diberikan calon kontraktor kepada salah satu penanggung jawab tender.

Kita bisa mencari tender di Koran atau web khusus yang mengiklankan tender. Atau apabila perusahaan sudah dikenal maka biasanya akan ada undangan tender dari pemilik tender. Bisa juga pengumuman tender yang ditempelkan pemilik tender di depan Perusahaan mereka.

Sebelum mengajukan/ikut dalam tender, Perusahaan diwajibkan memenuhi dokumen yang diminta Perusahaan pembuat tender (pemilik proyek). Dokumen bisa berupa dokumen legal perusahaan, sertifikat2 perusahaan, HSE, penawaran harga untuk pekerjaan yang ditenderkan, Bid bond, dll.