Jumat, 05 Agustus 2022

Cara Mutasi Motor Dari Jakarta Selatan Ke Kota Bekasi

Udah 4 tahun lamanya blog ini terbengkalai. Selain ga ada waktu, juga ga ada bahan buat ditulis. Maklum sekarang udah jadi emak-emak anak 1 jadi udah ga ada waktu luang lagi buat nulis. Jangankan nulis, buat nonton drakor aja curi-curi waktu.

Kali ini aku akan berbagi pengalaman mutasi STNK motor. KTP ku beralamatkan di Lebak bulus Jakarta Selatan dan saat ini telah berpindah di Kota Bekasi. Untuk itu STNK motorku juga akan berganti alamat di Kota Bekasi. Awalnya aku mau menyerahkan pengurusan ini ke Biro Jasa STNK namun ternyata biayanya sangatlah mahal, untuk pajaknya Rp. 400.000 dan jasa pengurusan Rp. 1.350.000 jadi totalnya Rp. 1.750.000. Akhirnya aku coba mengurus sendiri ke Samsat Jakarta Selatan daerah SCBD dekat dengan Polda Metro Jaya. 

1. Pengurusan ke Samsat Jakarta

a. Cek Fisik Motor

Aku langsung ke bagian cek fisik motor, disana aku foto diatas motornya dan kemudian petugas melakukan pengecekan fisik motor dan gesek nomor rangka motor tersebut. Aku membayar Rp. 30.000 ke petugas, menyerahkan foto copy ktp, copy STNK & copy BPKB masing-masing 2 rangkap, STNK asli dan diminta menunggu untuk hasil cek fisiknya. 

Setelah menunggu beberapa menit, hasil cek fisik disatukan dalam berkas-berkas yang tadi aku serahkan.

b. Gedung TMC (Trade Management Center)

Setelah cek fisik, aku ke gedung TMC lokasinya di belakang gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya. Disana aku isi formulir permohonan mutasi kendaraan bermotor keluar daerah, kemudian menyerahkan semua berkas yang tadi beserta BPKB asli dan menunggu dipanggil oleh petugas.

Petugas menginput data dan melegalisir formulir yang telah aku isi. Setelah dipanggil, seluruh berkas tadi diserahkan kembali kepada kita. Dari proses ini tidak dipungut biaya apapun.

c. Gedung Samsat Loket Fiskal (lantai 3)

Selesai dari gedung TMC aku ke gedung Samsat. Disana aku ke loket fiskal. Mengisi formulir fiskal dan kemudian menyerahkan seluruh berkas termasuk formulir fiskal dan menunggu dipanggil.

Setelah petugas memanggil, seluruh berkas kembali diserahkan kepada kita. Dan darisini kita mendapat surat keterangan fiskal antar daerah. Proses ini pun tidak dipungut biaya.

d. Gedung Samsat Loket Arsip/Loket TU (lantai 1)

Proses terakhir di Samsat Jakarta adalah aku ke loket arsip. Masih di gedung Samsat, disana aku menyerahkan lampiran kedua dari surat keterangan fiskal antar daerah. Sementara untuk lampiran pertama surat keterangan fiskal antar daerah disatukan dengan berkas-berkas yang lain. Kemudian kita menunggu untuk dipanggil.

Setelah dipanggil, seluruh dokumen diserahkan kepada kita. Dari mulai berkas-berkas yang tadi dikumpulkan termasuk berkas arsip motor kita yang selama ini ada di Samsat Jakarta. Petugas kemudian mengarahkan proses dilanjutkan ke Samsat tujuan (samsat kota bekasi) yang artinya proses cabut berkas telah selesai. Dari proses ini sekali lagi aku tidak dipunggut biaya sepeserpun.

2. Pengurusan Di Samsat Kota Bekasi

a. Loket Pendaftaran

Setelah dari samsat Jakarta, aku menuju ke Samsat Kota bekasi kebetulan waktu nya masih cukup sehingga bisa langsung proses ke samsat tersebut. Aku menyerahkan semua berkas dari Samsat Jakarta. kemudian ditunggu untuk dipanggil.

Setelah dipanggil, seluruh berkas yang tadi diserahkan di kembalikan lagi. Pada formulir cek fisik dari Samsat Jakarta, petugas memberikan legalisir sehingga aku diminta untuk foto copy formulir cek fisik yang telah dilegalisir dan ktp 1 lembar lagi.

Di Samsat ada tempat foto copy sehingga tidak perlu keluar Samsat. Aku membayar Rp.2.000 untuk 1 lembar ktp dan 1 lembar formulir cek fisik berlegalisir.

b. Loket Perubahan Identitas (Loket 11)

Dari loket pendaftaran aku ke Loket 11 yaitu loket Perubahan Identitas. Disana kita menyerahkan KTP asli dan seluruh berkas termasuk berkas arsip dari Samsat Jakarta. Setelah itu, Kita diberikan surat tanda terima berkas dan diminta datang kembali 1 minggu kemudian. Dari proses ini aku belum dimintai biaya apapun.

Setelah 1 minggu kemudian, aku kembali ke Samsat Kota Bekasi dan ke loket yang sama yaitu loket 11. Aku menyerahkan surat tanda terima penyerahan dokumen seminggu yang lalu kemudian diminta untuk menunggu untuk dipanggil.

Setelah dipanggil, berkas-berkas kemarin diserahkan kembali kepada kita dan kita diberikan list rincian biaya yang harus dibayarkan di loket pembayaran. Totalnya adalah Rp. 380.000. Biaya tersebut meliputi biaya PKB, SWDKLLJ, penerbitan STNK & penerbitan TNKB. Pembayaran bisa dilakukan secara cash atau Qris (scan barcode).

Awalnya aku sempet mau menunda pembayaran dikarenakan waktu tunggu dari loket 11 sangat lama namun ketika aku tanya ke loket pembayaran jika pembayaran ditunda maka harus meminta ulang list rincian pembayaran dari loket 11 yang artinya aku harus mengulang antrian lagi. Akhirnya aku memutuskan untuk membayar dihari tersebut. Setelah membayar, aku disuruh menunggu lagi untuk dipanggil di loket perubahan identitas.

Setelah nama kita terpanggil, kita akan diberikan KTP asli, SKKPP (surat pajak tahunan) & STNK baru kemudian diarahkan untuk ke loket pengambilan plat nomor baru. 

c. Loket Plat Nomor

Di loket plat nomor berkas STNK diserahkan dan kemudian menunggu untuk dipanggil. Setelah dipanggil kita akan diberikan plat nomor baru, SKKPP &b STNK aslinya.

3. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Untuk proses perubahan BPKB dilakukan di Polda. Beruntung Kota Bekasi masih ikut di Polda Metro Jaya sehingga aku hanya perlu ke Jakarta. Sebab daerah Jawa Barat Polda nya ada di Bandung. Sehingga pada hari Sabtu aku pergi kembali ke Jakarta yang lokasi nya masih satu kawasan dengan Samsat Jakarta Selatan yaitu di depan gedung TMC.

Disana jangan lupa untuk membawa foto copy BPKB, SKKPP & STNK yang baru. Ketika masuk gerbang kita akan dimintai dokumen tersebut dan kemudian diberikan kartu untuk masuk dan meninggalkan KTP asli kita.

Selanjutnya kita ke Meja form BPKB, disana akan dibantu oleh petugas untuk pengisiannya secara online dan kita akan diberikan print out nya. Kemudian menyerahkan seluruh dokumen ke loket 9 yaitu loket pendaftaran BPKB perubahan dan loket khusus. Kita akan diminta menunggu 1 jam untuk kembali ke lantai 2 loket penyerahan BPKB ganti pemilik.

Satu jam kemudian aku ke lantai 2 ke loket penyerahan BPKB ganti pemilik. Disana tidak perlu antri lagi dan langsung ke loket tersebut dengan menyerahkan kartu masuk kita. Kemudian BPKB diserahkan kepada kita. Proses BPKB ini tidak mengeluarkan biaya sepeserpun.

Setelah aku cek untuk perubahan alamat tidak mengganti BPKB baru seperti halnya STNK namun terdapat catatan dalam buku BPKB tersebut bahwa alamat pemilik BPKB terdapat perubahan.

Sehingga total biaya yang dikeluarkan untuk mutasi motor ini adalah Rp. 410.000 diluar dari biaya ongkos bolak balik, jajan dan fotocopy dokumen yang apabila diproses oleh biro jasa memakan biaya Rp. 1.750.000. Jauh lebih murah namun membutuhkan waktu dan kesabaran yang ekstra sebab harus selalu menunggu antrian dan menunggu nama kita terpanggil.

Itulah pengalamanku memproses sendiri mutasi motor dari Jakarta Selatan ke Kota Bekasi. Mudah-mudahan bermanfaat untuk orang-orang yang berniat melakukan mutasi sendiri ke Samsat.

1 komentar: