Empat tahun yang lalu tepatnya sekitar tahun 2012, aku
bekerja di sebuah Perusahaan gas & oil services. Aku belajar banyak hal
disana, mengetahui apa yang namanya tender serta prosesnya. Dari perusahaan itu
juga aku jadi tau istilah-istilah dalam tender. Sebenarnya udah dari dulu
pengen berbagi pengetahuan tentang tender dan segala yang berkaitan dengan
proses tersebut namun akhirnya baru kali ini, tahun 2016, aku sempet menulis
tentang pengetahuanku tersebut, sayang banget kan kalo sedikit ilmu ini tidak
dibagikan.
Tender itu
sendiri adalah tawaran untuk mengajukan harga,
memborong pekerjaan, atau menyediakan barang yang diberikan oleh perusahaan
swasta besar atau pemerintah kepada perusahaan-perusahaan lain. Tender
sama halnya seperti lelang, bedanya pesertanya adalah kontraktor atau
Perusahaan besar yang memenuhi syarat sesuai bidang yang ditenderkan. siapa
kontraktor yang memenuhi syarat dan menawarkan harga yang sesuai maka dialah
pemenang tendernya. Namun adakalanya tender dicurangi oleh pihak-pihak yang
ingin memenangkan/mendapatkan tender tanpa melalui proses yang benar.
Permainan kotor dalam tender tersebut biasanya transaksinya
tidak dilakukan melalui bank, namun cash atau berupa barang mewah yang diberikan
calon kontraktor kepada salah satu penanggung jawab tender.
Kita bisa mencari tender di Koran atau web khusus yang
mengiklankan tender. Atau apabila perusahaan sudah dikenal maka biasanya akan ada
undangan tender dari pemilik tender. Bisa juga pengumuman tender yang ditempelkan
pemilik tender di depan Perusahaan mereka.
Sebelum mengajukan/ikut dalam tender, Perusahaan diwajibkan
memenuhi dokumen yang diminta Perusahaan pembuat tender (pemilik proyek).
Dokumen bisa berupa dokumen legal perusahaan, sertifikat2 perusahaan, HSE,
penawaran harga untuk pekerjaan yang ditenderkan, Bid bond, dll.