Udah 4 tahun lamanya blog ini terbengkalai. Selain ga ada waktu, juga ga ada bahan buat ditulis. Maklum sekarang udah jadi emak-emak anak 1 jadi udah ga ada waktu luang lagi buat nulis. Jangankan nulis, buat nonton drakor aja curi-curi waktu.
Kali ini aku akan berbagi pengalaman mutasi STNK motor. KTP ku beralamatkan di Lebak bulus Jakarta Selatan dan saat ini telah berpindah di Kota Bekasi. Untuk itu STNK motorku juga akan berganti alamat di Kota Bekasi. Awalnya aku mau menyerahkan pengurusan ini ke Biro Jasa STNK namun ternyata biayanya sangatlah mahal, untuk pajaknya Rp. 400.000 dan jasa pengurusan Rp. 1.350.000 jadi totalnya Rp. 1.750.000. Akhirnya aku coba mengurus sendiri ke Samsat Jakarta Selatan daerah SCBD dekat dengan Polda Metro Jaya.
1. Pengurusan ke Samsat Jakarta
a. Cek Fisik Motor
Aku langsung ke bagian cek fisik motor, disana aku foto diatas motornya dan kemudian petugas melakukan pengecekan fisik motor dan gesek nomor rangka motor tersebut. Aku membayar Rp. 30.000 ke petugas, menyerahkan foto copy ktp, copy STNK & copy BPKB masing-masing 2 rangkap, STNK asli dan diminta menunggu untuk hasil cek fisiknya.
Setelah menunggu beberapa menit, hasil cek fisik disatukan dalam berkas-berkas yang tadi aku serahkan.
b. Gedung TMC (Trade Management Center)
Setelah cek fisik, aku ke gedung TMC lokasinya di belakang gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya. Disana aku isi formulir permohonan mutasi kendaraan bermotor keluar daerah, kemudian menyerahkan semua berkas yang tadi beserta BPKB asli dan menunggu dipanggil oleh petugas.